Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya
(cyber crime) masih minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber
crime tertinggi di bawah Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang
membutuhkan kemampuan khusus dari para penegak hukum.
Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini,
pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena
motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain
hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias
Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian
barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet.
Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua
pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di
sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri
menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau,
setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan
SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di kalangan hacker.
Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing
senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker
lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar
negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan
niatnya.
Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun
2004 ialah saat situs milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu
hacker. Tampilan lambang 24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai
cucak rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani
Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya.
Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik
KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.
Analisis :
Dalam contoh kasus diatas mereka para pemilik kemampuan khusus
yang disebut hacker seharusnya tetap menjunjung tinggi etika dalam menggunakan
internet. Mereka boleh saja menjajal kemampuan mereka dengan menjebol
situs-situs tertentu, tapi jangan sampai merugikan pihak lain terutama yang
bersangkut pautan dengan kepentingan publik atau masyarakat seperti yang
dilakukan oleh Dani Firmansyah yang merubah-rubah kontent situs KPU. Demikian
juga dengan pembobolan kartu kredit yang sangat merugikan pihak korban dengan
kerugian sebesar Rp 350juta tersebut. Hal ini sangat tidak baik, seharusnya
ilmu mereka digunakan untuk memperoleh manfaat yang baik. Misalnya mereka
seharusnya memberitahu sang admin situs tersebut mengenai celah keamanan yang
ada di situsnya melalui email atau media lainnya, tidak serta merta langsung
dijebol situs tersebut. Pihak kepolisian juga harus terus mengembangkan
kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Kesimpulan :
Ilmu seharusnya memberikan dampak positif bagi kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Termasuk pula ilmu komputer yang mana merupakan media
utama dalam mengolah suatu informasi. Jika ilmu dibarengi dengan etika maka
akan selalu tercipta keharmonisan dan dampak positif serta tidak merugikan
orang lain.
Oleh : Ponchosilo Prasetyo
Sumber
: http://belajardibelajarbersama.blogspot.com/2012/04/dedemit-dunia-maya-acak-acak-situs.html
0 komentar:
Posting Komentar