Dedemit Dunia Maya Acak-acak Situs Penting


Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya (cyber crime) masih minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber crime tertinggi di bawah Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang membutuhkan kemampuan khusus dari para penegak hukum.

Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya.

Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.

Analisis :
Dalam contoh kasus diatas mereka para pemilik kemampuan khusus yang disebut hacker seharusnya tetap menjunjung tinggi etika dalam menggunakan internet. Mereka boleh saja menjajal kemampuan mereka dengan menjebol situs-situs tertentu, tapi jangan sampai merugikan pihak lain terutama yang bersangkut pautan dengan kepentingan publik atau masyarakat seperti yang dilakukan oleh Dani Firmansyah yang merubah-rubah kontent situs KPU. Demikian juga dengan pembobolan kartu kredit yang sangat merugikan pihak korban dengan kerugian sebesar Rp 350juta tersebut. Hal ini sangat tidak baik, seharusnya ilmu mereka digunakan untuk memperoleh manfaat yang baik. Misalnya mereka seharusnya memberitahu sang admin situs tersebut mengenai celah keamanan yang ada di situsnya melalui email atau media lainnya, tidak serta merta langsung dijebol situs tersebut. Pihak kepolisian juga harus terus mengembangkan kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

Kesimpulan :
Ilmu seharusnya memberikan dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Termasuk pula ilmu komputer yang mana merupakan media utama dalam mengolah suatu informasi. Jika ilmu dibarengi dengan etika maka akan selalu tercipta keharmonisan dan dampak positif serta tidak merugikan orang lain.

Oleh : Ponchosilo Prasetyo
Sumber : http://belajardibelajarbersama.blogspot.com/2012/04/dedemit-dunia-maya-acak-acak-situs.html

0 komentar:

Posting Komentar