Oleh : M. Zakhrofi Hasan
NIM : 12108399
Sumber :
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/345106-tweet-denny-indrayana--singgung--advokat
VIVAnews - Pagi ini, jagat Twitter dihebohkan dengan beberapa kicauan dari akun Twitter Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana. Tweet ini berisi pernyataan "Advokat koruptor adalah koruptor."
Setidaknya ada empat kicauan @DennyIndrayana yang berisi pernyataan tersebut, yang dirilis pada kurun pukul 09.00 sampai pukul 10.30, Sabtu 18 Agustus 2012.
Pertama:
"Saya pernah advokat, menolak klien kasus korupsi. Sudah sewajibnya #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"
Kelompok 12.6L.07
Oleh : Bentas Prabowo Aji
NIM : 12109724
sumber : http://www.iyaa.com/berita/nasional/umum/1330812_1124.html
Mataram, 10/5 (ANTARA) - Dosen Bahasa Inggris Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram, Lalu Mas`um, dilaporkan ke polisi atas tuduhan menghina rektornya melalui jejaring sosial "facebook".
"Kasus itu sedang didalami atas pengaduan Rektor IKIP Mataram Prof Said Ruhpina. Sudah empat orang saksi yang dimintai keterangan," kata Kasubag Humas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto di Mataram, Kamis.
Arief belum memastikan pasal yang akan dikenakan kepada Mas`um, namun memperkirakan penyidik akan mengacu kepada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
NIM : 12109724
sumber : http://www.iyaa.com/berita/nasional/umum/1330812_1124.html
Mataram, 10/5 (ANTARA) - Dosen Bahasa Inggris Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram, Lalu Mas`um, dilaporkan ke polisi atas tuduhan menghina rektornya melalui jejaring sosial "facebook".
"Kasus itu sedang didalami atas pengaduan Rektor IKIP Mataram Prof Said Ruhpina. Sudah empat orang saksi yang dimintai keterangan," kata Kasubag Humas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto di Mataram, Kamis.
Arief belum memastikan pasal yang akan dikenakan kepada Mas`um, namun memperkirakan penyidik akan mengacu kepada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kelompok 12.6L.07
Oleh : Sofyan Mujahidin
NIM : 12109644
Sumber :
http://hiburan.kompasiana.com/musik/2011/04/30/belajar-dari-kasus-bondan-prakoso-jangan-ngetweet-saat-marah-360064.html
Update status kini sudah menjadi gaya hidup. Saat jatuh cinta, update status, saat putus cinta, update status bahkan ada yang lebay, setiap menit yang dilakukannya, pasti update status. Memang terkadang sosial media, menjadi indikator seberapa gaulnya diri Anda. By the way, ada aturannya lho dalam menggunakan sosial media seperti Facebook dan Twitter. Apa saja itu?
Menurut Nukman Luthfie, seorang Online Strategis yang juga blogger, mengatakan, ada aturan yang harus dipahami sebelum Anda membuat status di facebook atau twitter. “Apa saja boleh di tweet, yang penting kita menjadi diri sendiri. Tetapi harus diingat, jangan pernah ngetweet saat sedang marah,” katanya dalam seminar “Menjengkal Dunia Melalui Social Network” Campus to Campus di Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu (27/4).
Kenapa tidak boleh update status ketika Anda sedang marah? Menurut Nukman, ketika marah, emosi akan menguasai diri Anda dan mengalahkan akal sehat. Sehingga, apa yang Anda sampaikan di twitter atau facebook akan membuat Anda kelihatan bodoh. Namun Nukman menambahkan, kita juga tidak boleh senang ketika ada status orang yang sedang bersedih.
NIM : 12109644
Sumber :
http://hiburan.kompasiana.com/musik/2011/04/30/belajar-dari-kasus-bondan-prakoso-jangan-ngetweet-saat-marah-360064.html
Update status kini sudah menjadi gaya hidup. Saat jatuh cinta, update status, saat putus cinta, update status bahkan ada yang lebay, setiap menit yang dilakukannya, pasti update status. Memang terkadang sosial media, menjadi indikator seberapa gaulnya diri Anda. By the way, ada aturannya lho dalam menggunakan sosial media seperti Facebook dan Twitter. Apa saja itu?
Menurut Nukman Luthfie, seorang Online Strategis yang juga blogger, mengatakan, ada aturan yang harus dipahami sebelum Anda membuat status di facebook atau twitter. “Apa saja boleh di tweet, yang penting kita menjadi diri sendiri. Tetapi harus diingat, jangan pernah ngetweet saat sedang marah,” katanya dalam seminar “Menjengkal Dunia Melalui Social Network” Campus to Campus di Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu (27/4).
Kenapa tidak boleh update status ketika Anda sedang marah? Menurut Nukman, ketika marah, emosi akan menguasai diri Anda dan mengalahkan akal sehat. Sehingga, apa yang Anda sampaikan di twitter atau facebook akan membuat Anda kelihatan bodoh. Namun Nukman menambahkan, kita juga tidak boleh senang ketika ada status orang yang sedang bersedih.
Kelompok 12.6L.07
Oleh : Poncosilo Prasetyo
NIM : 12109710
Sumber :
http://news.detik.com/read/2012/05/16/041915/1918035/10/kasus-foto-palsu-korban-sukhoi-ibunda-yogi-maafkan-anak-saya?9911012
Jakarta - Yogi Samtani menjadi tersangka kasus penyebaran foto palsu korban Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak. Merasa bersalah, Yogi pun meminta maaf melalui sang ibunda, Lis Anggraini.
"Saya pribadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan kepada korban Sukhoi, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan anak saya yang tidak disengaja," ungkap Lis di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2012) malam.
Menurut Lis, foto tersebut ia dapatkan melalui jaringan BlackBerry Messenger dari temannya. Lalu dia kirim ke Yogi hingga akhirnya diupload di twitter.
NIM : 12109710
Sumber :
http://news.detik.com/read/2012/05/16/041915/1918035/10/kasus-foto-palsu-korban-sukhoi-ibunda-yogi-maafkan-anak-saya?9911012
Jakarta - Yogi Samtani menjadi tersangka kasus penyebaran foto palsu korban Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak. Merasa bersalah, Yogi pun meminta maaf melalui sang ibunda, Lis Anggraini.
"Saya pribadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan kepada korban Sukhoi, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan anak saya yang tidak disengaja," ungkap Lis di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2012) malam.
Menurut Lis, foto tersebut ia dapatkan melalui jaringan BlackBerry Messenger dari temannya. Lalu dia kirim ke Yogi hingga akhirnya diupload di twitter.
Kelompok 12.6L.07
Oleh : Dedi Budianto
Nim : 12107469
Sumber : http://www.tribunnews.com/2013/02/07/guru-ditahan-karena-tulis-bupati-pangkep-terbodoh
MASALAH
TRIBUNNEWS.COM, PANGKEP -- Guru SMP Negeri Ma'rang, Pangkep, Budiman (37), terpaksa berurusan dengan aparat hukum. Dia dilaporkan lantaran menulis di akun facebook kalimat penghinaan ke Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid Batara.
Ketua DPD II Partai Golkar tersebut mengaku sudah memaafkan Budiman. Hanya saja, pemaafan Syamsuddin tidak menghentikan proses hukum terhadap Budiman.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pangkep, AKBP Deni Hermana, mengaku sudah memeriksa Budiman. Menurutnya, perbuatan Budiman sudah memenuhi unsur penghinaan dengan menggunakan IT.
Koordinator Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Upi Asmaradhana mengecam penangkapan dan penahanan terhadap Budiman oleh Polres Pangkep.
Dilaporkan Bupati
Nim : 12107469
Sumber : http://www.tribunnews.com/2013/02/07/guru-ditahan-karena-tulis-bupati-pangkep-terbodoh
MASALAH
TRIBUNNEWS.COM, PANGKEP -- Guru SMP Negeri Ma'rang, Pangkep, Budiman (37), terpaksa berurusan dengan aparat hukum. Dia dilaporkan lantaran menulis di akun facebook kalimat penghinaan ke Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid Batara.
Ketua DPD II Partai Golkar tersebut mengaku sudah memaafkan Budiman. Hanya saja, pemaafan Syamsuddin tidak menghentikan proses hukum terhadap Budiman.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pangkep, AKBP Deni Hermana, mengaku sudah memeriksa Budiman. Menurutnya, perbuatan Budiman sudah memenuhi unsur penghinaan dengan menggunakan IT.
Koordinator Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Upi Asmaradhana mengecam penangkapan dan penahanan terhadap Budiman oleh Polres Pangkep.
Dilaporkan Bupati
Kelompok 12.6L.07
Oleh : Cahyo Enggar Nugroho
NIM : 12109723
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/01/09/11353913/Protes.
Basuki.lewat.Twitter.Twit.farhatabbfarha.Dianggap.Rasis
JAKARTA, KOMPAS.com —Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapat protes keras dari pengacara publik Farhat Abbas. Melalui akun Twitternya, @farhatabbaslaw, Farhat keberatan dengan pernyataan sang Wakil Gubernur terkait pelat nomor polisi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketika dimintai konfirmasinya, kepada Kompas.com pada Rabu (9/1/2013) siang, Farhat mengakui bahwa akun @farhatabbaslaw memang miliknya.
Berikut ini "kicauan" Farhat dalam situs jejaring sosial Twitter yang di-posting pada Rabu pukul 08.03 WIB tersebut.
@farhatabbaslaw: Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun platnya tetap C***!
Kicauan Farhat langsung ditanggapi beragam komentar. Namun, jawaban kontra paling banyak menghiasi jawaban Farhat itu. Salah satu kicauan balasan dari akun Twitter @radjayou.
@radjayou: C*** bagian dr nuswantoro gak? Hati2 rasis.
Sesorang lagi kemudian menulis di timeline setelahnya.
@Poer23_Asr: orang ini mengajarkan kebencian dan SARA.parah!
NIM : 12109723
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2013/01/09/11353913/Protes.
Basuki.lewat.Twitter.Twit.farhatabbfarha.Dianggap.Rasis
JAKARTA, KOMPAS.com —Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapat protes keras dari pengacara publik Farhat Abbas. Melalui akun Twitternya, @farhatabbaslaw, Farhat keberatan dengan pernyataan sang Wakil Gubernur terkait pelat nomor polisi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketika dimintai konfirmasinya, kepada Kompas.com pada Rabu (9/1/2013) siang, Farhat mengakui bahwa akun @farhatabbaslaw memang miliknya.
Berikut ini "kicauan" Farhat dalam situs jejaring sosial Twitter yang di-posting pada Rabu pukul 08.03 WIB tersebut.
@farhatabbaslaw: Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun platnya tetap C***!
Kicauan Farhat langsung ditanggapi beragam komentar. Namun, jawaban kontra paling banyak menghiasi jawaban Farhat itu. Salah satu kicauan balasan dari akun Twitter @radjayou.
@radjayou: C*** bagian dr nuswantoro gak? Hati2 rasis.
Sesorang lagi kemudian menulis di timeline setelahnya.
@Poer23_Asr: orang ini mengajarkan kebencian dan SARA.parah!
Kelompok 12.6L.07
Oleh : M. Rifqy Tsani
NIM : 12107601
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2012/01/20/058378657/Hina-Islam-PNS-Atheis-Dijerat-UU-ITE
TEMPO.CO, Padang - Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Chairul Aziz menyatakan Alexander, pegawai negeri sipil (PNS) di Dharmasraya, Sumatera Barat, yang menganut paham Atheis, dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE karena menghina agama Islam. Saat ini dia sudah menjadi tersangka.
Kata Chairul, saat diinterogasi Alexander mengaku mengelola Facebook Atheis Minang. Di media elektronik itulah dia menghina agama Islam. "Tersangka telah mendistribusikan informasi melalui Facebook yang memiliki muatan penghinaan terhadap suatu agama sehingga masyarakat resah. Sesuai UU ITE dia diancam dengan pidana penjara enam tahun," ujarnya.
NIM : 12107601
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2012/01/20/058378657/Hina-Islam-PNS-Atheis-Dijerat-UU-ITE
TEMPO.CO, Padang - Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Chairul Aziz menyatakan Alexander, pegawai negeri sipil (PNS) di Dharmasraya, Sumatera Barat, yang menganut paham Atheis, dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE karena menghina agama Islam. Saat ini dia sudah menjadi tersangka.
Kata Chairul, saat diinterogasi Alexander mengaku mengelola Facebook Atheis Minang. Di media elektronik itulah dia menghina agama Islam. "Tersangka telah mendistribusikan informasi melalui Facebook yang memiliki muatan penghinaan terhadap suatu agama sehingga masyarakat resah. Sesuai UU ITE dia diancam dengan pidana penjara enam tahun," ujarnya.
Kelompok 12.6L.07
Bulan Mei tahun 1997, Group Musik
asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang
telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya. Alasan yang
digunakan oleh grup musik tersebut adalah dapat menimbulkan peluang terjadinya
pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin. Kasus lain
terjadi di Australia, dimana AMCOS (The Australian Mechanical Copyright Owners
Society) dan AMPAL (The Australian Music Publishers Association Ltd) telah
menghentikan pelanggaran Hak Cipta di Internet yang dilakukan oleh Mahasiswa di
Monash University. Pelanggaran tersebut terjadi karena para Mahasiswa dengan
tanpa izin membuat sebuah situs Internet yang berisikan lagu-lagu Top 40 yang
populer sejak tahun 1989 (Angela Bowne, 1997 :142) dalam Hak Kekayaan
Intelektual Suatu Pengantar, Lindsey.T dkk.
Kelompok 12.6L.07
Lahirnya
etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak
dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer
yang meliputi kejahatan komputer, netiket, e-commerce, pelanggaran HAKI
(Hak Atas Kekayaan Intelekstual) dan tanggung jawab profesi.
Kejahatan Komputer
Kejahatan
komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan
karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang
seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan
komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem
komputer), penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan
lain-lain.
Kelompok 12.6L.07
Etika berinternet bisa dibilang etika komputer karena
komputer merupakan salah satu perangkat untuk bisa mengakses dunia internet.
Etika komputer adalah
seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer
berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik
dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung
dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat
dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang
harus dipahami oleh masyarakat luas.
Komputer ditemukan
oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan
komputer di tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang
kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
Kelompok 12.6L.07
Dalam sebuah karya buku
karangan Pepih Nugraha yang berjudul “Citizen Journalism”, ada bagian
paling menarik yang ingin dibahas dan bagikan kembali adalah tentang etika
berinternet atau NETIKET.
Dalam
bukunya, Kang Pepih menyebut sepuluh etiket yang ditulis oleh Virginia Shea.
Dimana kemudian dikutip Richard Craig, dalam buku ‘ Online Journalism:
Reporting and Editing for New Media’ layak disebut sebagai Ten Commandments
bagi para jurnalis warga, blogger, dan netter.
Kesepuluh
netiket itu adalah:
1. Ingatlah Orang
Pada netiket pertama ini Kang Pepih mengutip
kata-kata dari Konfusius: Jangan lakukan apa yang tidak ingin kita diperlakukan
oleh orang lain!
Kita
harus menyadari bahwa di dunia internet kita tidak sendirian. Selain diri kita
masih ada orang lain.
Kita
bukan hanya berhadapan dengan kata-kata, gambar atau video. Karena ada pengguna
lain juga yang sedang kita hadapi.
Intinya
adalah bahwa jangan mentang-mentang kita berada di dunia maya, sehingga berlaku
suka-suka dan
Kelompok 12.6L.07
Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya
(cyber crime) masih minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber
crime tertinggi di bawah Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang
membutuhkan kemampuan khusus dari para penegak hukum.
Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini,
pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena
motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain
hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias
Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian
barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet.
Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua
pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di
sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri
menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau,
setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan
SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di kalangan hacker.
Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing
senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker
lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar
negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan
niatnya.
Kelompok 12.6L.07
Awalnya
internet hanya digunakan oleh segelintir orang saja. Lambat laun akhirnya
perpindahan dari dunia nyata ke dunia maya benar-benar terjadi. Semakin
banyaknya pengguna internet akhirnya membentuk sebuah jaringan sosial dengan
berbagai macam bentuk. Internet menjadi sarana komunikasi praktis seperti di
dunia nyata, orang bisa bertegur sapa dengan orang lainnya.
Bagi
sebagian orang internet adalah sarana untuk mencurahkan isi hati terdalam,
lihat saja dalam sehari orang bisa berkali-kali posting update status di
facebook atau ngetweet tentang hal-hal yang berkaitan dengan dirinya. Apalagi
dengan adanya blog bagaikan catatan pribadi rahasia, orang dengan ringan bisa
menuliskan perasaannya yang terdalam dan biasanya justru sulit bila orang itu
diminta untuk mengatakannya secara langsung.
Kelompok 12.6L.07
Di era yang modern ini masih banyak sekali
pelanggaran-pelanggaran etika yang di lakukan oleh banyak orang yang dimana
pelanggaran tersebut pasti nya sangat merugikan banyak pihak. Selain itu
sekarang juga banyak sekali muncul perangkat dan sistem yang canggih untuk
melakukan hal-hal yang kurang baik di bidang teknologi. Maka dari itu saya akan
memberikan contoh pelanggaran etika yang ada di bidang teknologi.
* Etika Di Jejaring Sosial
Teringat dengan beberapa kasus yang muncul
belakangan ini mengenai masalah yang timbul disebabkan status di
twitter,facebook,dan
Kelompok 12.6L.07
Pada
18 Januari 2012, seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten
Dharmasraya, Alexander Aan, nyaris diamuk massa. Pasalnya ia mengeluarkan
pernyataan di dunia maya bahwa tidak ada Tuhan dengan menjadikan Al quran
sebagai media kajiaan, tanya jawab dan diskusi.
Alexander
Aan, yang sehari-hari bertugas di Kantor Bappeda Dharmasraya, Sumatera Barat
menulis statusnya di Facebook. Di dunia maya ia mengaku Tuhan itu tidak ada.
Alasannya karena ia melihat masih banyaknya kesengsaraan di dunia dan banyaknya
kesenjangan hidup.
Kelompok 12.6L.07
Subdirektorat Fiskal
Moneter dan Devisa (Subdit Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Barat
mengungkap kasus penipuan bisnis secara online yang mengeruk keuntungan
mencapai Rp 40 miliar.
Polisi berhasil
menangkap HM, sedangkan pelaku lainnya, MRF, masih dalam pengejaran dan masuk
daftar pencarian orang (DPO). Hingga Jumat (15/3/2013), penyidik masih
mendalami kasus ini dari hasil pengembangan.
"Saat ini kami
masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini dan mengejar pelaku
lainnya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, yang
didampingi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, di sela
Safari Kamtibmas di Wilayah Polrestabes Bandung di RW 03 Ciroyom, Jalan
Jenderal Sudirman, Bandung.
Menurut Martinus, selama
menjalankan aksinya sejak
Kelompok 12.6L.07
Sayangnya, belakangan ini game online memunculkan dampak lain, selain dampak secara psikologis terutama terhadap anak-anak, yaitu menjadi sasaran para pelaku kejahatan internet untuk beraksi. Member di game online Texas Hold’em Poker pernah menjadi sasaran infeksi malware pada Agustus 2012 lalu, hingga Online
Langganan:
Postingan (Atom)